Pernyataan Calon Hakim Agung Muhammad Daming Soal Hukuman Mati Picu Kontroversi di DPR
Berita Nasional

By Xpos Berita 03 Jun 2018, 15:37:13 WIB Hukum
Pernyataan Calon Hakim Agung Muhammad Daming Soal Hukuman Mati Picu Kontroversi di DPR

Keterangan Gambar : Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR RI.


NEWS.XPOSBERITA.MY.ID – Pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Senin, 14 Januari 2013, menuai kontroversi publik dan perdebatan di ruang sidang.

Pernyataannya terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan dianggap tidak sensitif dan memicu reaksi beragam dari anggota dewan.

Pernyataan yang Menjadi Sorotan

Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar, menanyakan pandangan Daming mengenai hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

Baca Lainnya :

Daming kemudian menjawab:

“Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati.”

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi di ruang rapat, termasuk tawa dari sebagian peserta, namun juga kritik keras dari anggota lainnya.

Reaksi Anggota DPR

Sejumlah anggota DPR RI menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan dalam forum resmi, terutama dalam konteks kasus kekerasan seksual yang merupakan isu serius.

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menyampaikan kritik tegas:

“Saya kira candaannya tidak pas.”

Ia menambahkan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan soal hukuman mati, isu tersebut tetap harus disampaikan dengan empati dan kehati-hatian.

Penjelasan Muhammad Daming

Usai sesi uji kelayakan, Muhammad Daming Sanusi memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk mencairkan suasana sidang yang dinilai tegang.

Ia menegaskan bahwa dirinya belum memberikan keputusan final terkait dukungan terhadap hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

Daming juga menyebut bahwa dalam beberapa kasus lain seperti narkotika dan korupsi, ia cenderung mendukung hukuman berat, namun untuk kasus tertentu perlu pertimbangan lebih lanjut.

Sumber Berita

Peristiwa ini diberitakan oleh Kompas.com yang mencatat adanya perdebatan dan reaksi beragam dari anggota DPR terkait pernyataan tersebut dalam proses fit and proper test calon hakim agung.

Kesimpulan

Pernyataan Muhammad Daming Sanusi dalam uji kelayakan di DPR RI pada 14 Januari 2013 menjadi sorotan publik karena dinilai kontroversial dalam membahas isu hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Peristiwa ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam forum resmi negara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

  1. Eka Praja W 08 Mar 2012, 20:06:07 WIB

    makin parah aja nih ...
    mudah2n bisa berbenah negeri ku yg q banggakan

    Tommy Utama 21 Jul 2014, 21:03:04 WIB

    Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan.

View all comments

Write a comment